Damenta juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pegawai Pemprov Banten yang telah bekerjasama selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. “Melalui rapim ini saya sampaikan permohonan maaf dan terima kasih telah membantu, pesan saya bekerja dengan maksimal agar dapat menyelesaikan pekerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan perubahan Pelaksana Tugas di sejumlah OPD tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025.
“Surat Perintah ini untuk melaksanakan tugas dan ini bagian penataan, secara kedinasan Surat Perintah ini akan efektif untuk melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi,” katanya.
Diketahui, berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025, berikut nama-nama yang mendapatkan tugas sebagai Pelaksana Tugas di masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.