Dihadiri Pj Gubernur Banten dan Ketua PWI Pusat, 179 Jurnalis Ikut OKK PWI Banten

179 Jurnalis
Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun (enam dari kiri), Pj Gubernur Banten A Damenta (tujuh dari kiri) dan Ketua PWI Banten Mashudi (delapan dari kiri) bersama jajaran pengurus dan ratusan jurnalis di Banten foto bersama saat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar PWI Banten di Graha Pena Ballroom Radar Banten, Kota Serang, Rabu (19/2). (Credit: Miladi Ahmad Cemol/Banten Ekspres)

Di tempat yang sama, Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun, menyampaikan kegiatan OKK ini adalah syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota PWI, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sejarah, visi, misi, dan aturan organisasi.

Ia menekankan kepada peserta untuk menghayati OKK ini khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas dan fungsi wartawan seperti Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi, dan UU ITE serta KEJ.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: PWI Banten Tingkatan Wawasan Kebangsaan dan Kompetensi, Pj Gubernur Banten Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Banten

“Di PWI itu, pewarta yang mau menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu di antaranya memiliki sertifikat. Jadi kalau kita lihat kepanjangannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian, kita sebagai wartawan memiliki kewajiban untuk mengakui sesuatu yang jadi landasan kita yakni kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” ujar Hendry.

Pos terkait