“Infrastruktur yang mendukung program Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita jaga. Sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita jaga dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, angka Rp 1,2 triliun merupakan penyesuaian tarif atas PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dengan menggunakan tarif maksimal pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, namun berdasarkan hasil evaluasi Mendagri, tarif tersebut agar dikembalikan kepada tarif tahun sebelumnya pada 2024 sehingga penyesuaian tersebut mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan sebesar 1,2 triliun lebih.
BACA JUGA: Bangkitkan Sektor Pertanian, BI Beri Rekom ke Pemprov Banten
“Evaluasi untuk mengembalikan pada tarif sebelumnya sehingga tidak menimbulkan ekonomi tinggi bagi masyarakat,” katanya.