Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Rp1,2 Triliun

Pemprov Banten
KONFERENSI PERS: Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana, bersama jajaran lainnya melakukan konferensi pers terkait efisiensi anggaran di Setda Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini. (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Lebih lanjut, karena Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Pemprov Banten harus melakukan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dengan nilai hampir Rp 70 miliar. Serta memenuhi belanja mandatory yang belum dapat dipenuhi pada APBD 2025.

“sehingga ancar ancar total Rp1,7 triliun (efisiensi-redK,” ungkap Rina.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, rasionalisasi atau efisiensi akan melalui proses perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) yang dibahas bersama dengan DPRD.

“Terutama dalam perubahan APBD dengan mengkaji kembali potensi-potensi pendapatan apa, potensi silpa yang bisa digunakan. Sehingga bisa kita upayakan kepentingan publik tidak terganggu,” paparnya. (mam)

Pos terkait