APK Jadi Catatan dalam Rapat Evaluasi Pilkada Kota Serang

Evaluasi
RAPAT EVALUASI: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengadakan rapat evaluasi Pilkada 2024 bersama media Kota Serang di Teater Koffie, Kota Serang, Selasa (25/2). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“APK yang tertempel oleh pasangan calon itu tidak diturunkan karena satu sisi kami juga di KPU tidak memiliki SDM untuk menurunkan APK, dan ketika kami memerintahkan kepada pasangan calon dan Satpol PP, mereka juga angkat tangan,” katanya.

Berbeda halnya dengan Bawaslu yang memiliki anggaran untuk penurunan APK. KPU memiliki anggaran Rp28 miliar namun tidak ada didalamnya anggaran untuk membersihkan APK.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang, Hanifa, menyampaikan acara evaluasi bersama media digelar dengan tujuan mendapatkan catatan evaluasi agar pada pelaksanaan Pilkada selanjutnya dapat berjalan lebih baik.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Serang Lakukan Pengamanan C Plano Berlebih

“Pasca pemilihan, kami terus menerus melaksanakan evaluasi dengan berbagai segmen. Untuk mendapatkan input agar persiapan untuk pemilihan 2029 kita punya catatan yang kita himpun dari berbagai segmentasi,” ujarnya.

Pos terkait