TANGERANG—Warga Kabupaten Tangerang nanti tidak perlu lagi pergi jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk sekedar mencetak KTP elektronik (e-KTP). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyediakan mesin cetak e-KTP di setiap kecamatan.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menjelaskan, sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang telah ditugaskan ke setiap kecamatan.
BACA JUGA :
BPJamsostek Cimone Sosialisasikan JKK di Gathering Perusahaan
“Insyaallah, setelah libur lebaran, cetak e-KTP bisa di setiap kecamatan,” kata Intan Nurul Hikmah, saat dihubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (25/2).
Intan Nurul Hikmah mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pelaksanaan cetak e-KTP bisa di setiap kecamatan setelah Lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.
“Sebab, seyogyanya semangat otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.