Cetak e-KTP di Kecamatan Setelah Lebaran, Disdukcapil Serahkan Urusan Adminduk ke Kecamatan

Cetak
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat kunjungan kerja ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Senin (24/2/2025). (Dok. Humas Pemkab Tangerang For Banten Ekspres)

TANGERANG—Warga Kabupaten Tangerang nanti tidak perlu lagi pergi jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk sekedar mencetak KTP elektronik (e-KTP). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyediakan mesin cetak e-KTP di setiap kecamatan.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menjelaskan, sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang telah ditugaskan ke setiap kecamatan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
BPJamsostek Cimone Sosialisasikan JKK di Gathering Perusahaan

“Insyaallah, setelah libur lebaran, cetak e-KTP bisa di setiap kecamatan,” kata Intan Nurul Hikmah, saat dihubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (25/2).

Intan Nurul Hikmah mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pelaksanaan cetak e-KTP bisa di setiap kecamatan setelah Lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.

“Sebab, seyogyanya semangat otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pos terkait