LEBAK — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak meminta para petani di Kabupaten Lebak melakukan percepatan tanam padi. Hal itu dilakukan untuk mendukung program swasembada pangan.
Kepala Distan Lebak, Rahmat mengatakan dengan percepatan tanam tersebut diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari dua kali tanam menjadi tiga kali tanam dalam setahun.
“Saat ini, areal persawahan di Kabupaten Lebak terdapat seluas 50 ribu hektare dan jika tanam padi sebanyak tiga kali tanam dalam setahun, maka total 150 ribu hektare,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/2).
Kata dia, dari luas tanam seluas 150 ribu hektare, jika panen dengan produksi rata-rata 5 ton per hektare, bisa menghasilkan gabah kering pungut 750 ribu ton. Atau bila dikonversikan beras sebanyak 375 ribu ton setara beras.
Sedangkan, konsumsi beras untuk masyarakat Kabupaten Lebak 148 ribu ton per tahun, sehingga surplus 195 ribu ton atau cukup untuk 15 bulan.