Penetapan Pejabat Eselon II, Takkan Ada Jual Beli Jabatan

Jabatan
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media di KP3B, Kota Serang,  Senin (24/2). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat, khususnya pada jabatan pimpinan pratama yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Dimyati mengatakan, penetapan pejabat eselon II atau pimpinan pratama begitu penting dalam menjalankan dan mensukseskan program yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Maka dari itu, penetapan akan dilakukan berdasarkan manajemen talenta tanpa ada suap menyuap.

Bacaan Lainnya

“Tidak berdasarkan like dislike, di Banten harus main bersih, tidak boleh ada sogok menyogok, apalagi main-main,” katanya, Selasa (25/2).

Ia juga menyoroti adanya keluhan penunjukan plt pada beberapa OPD yang dianggap tidak sesuai dengan kompetensinya. Pihaknya akan melakukan evaluasi agar jabatan yang itu diberikan sesuai dengan kompetensi ASN. “Kita evaluasi dengan BKN, dan membahas evaluasi plt yang abnormal atau tidak sesuai,” ujarnya.

Pos terkait