Satpol PP Razia Depot Jamu, Hadapi Bulan Ramadan

Satpol PP
ALKOHOL: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap Depot Jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Razia ini rutin dilakukan jelang bulan Ramadan.(Credit: Dok Satpol PP)

TIGARAKSA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka­bupaten Tangerang melaksa­nakan operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan ma­syarakat adanya penjualan mi­numan beralkohol di depot jamu yang tidak sesuai keten­tuan.

”Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang meng­kha­watirkan adanya praktik pen­jualan minuman beral­kohol, yang bisa mengganggu keter­tiban selama bulan Ra­madan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tange­rang,” kata­nya.

Pos terkait