TANGERANG—Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang spesialis pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terparkir di pinggir jalan. Tersangka adalah BS (28) warga Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan terkait aksi curanmor yang dilakukan tersangka BS di kawasan Pakuhaji, Tangerang. Warga melapor bahwa motor Honda Beat B 6748 GOM warna merah, tahun 2014 dicuri saat ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan.
Kala itu, korban memarkir motornya di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Saat itulah, BS beraksi dan berhasil mebawa kabur sepeda motor itu.
Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi langsung memburu tersangka BS yang merupakan target operasi kepolisian dalam kasus curanmor. Sebab, sebelum tertangkap, polisi usdah mendapatkan 9 laporan kehilangan motor yang terparkir di pinggiran jalan di TKP.