Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang dipasang korban pada kendaraan miliknya.
“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja di pasang oleh pemiliknya. Berdasarkan petunjuk GPS itu, motor berada di Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji merupakan kediaman tersangka,” kata Kuswadi, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA :
Puluhan Siswa Antusias Ikut Pelatihan Jurnalistik
Alhasil, dari lokasi persembunyian tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti motor Honda Beat bernomer polisi B 6748 GOM milik korban yang dilaporkan korban telah dicuri. Selain motor itu terdapat empat motor merek lainnya. Yakni Merk Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat yang sengaja dipasang GPS.