CIPUTAT—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel tinggi. Pasalnya, dari tahun ketahun jumlah kasunya terus meningkat.
Pada 2023 Unit, Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 335 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2022 yang jumlahnya 315 kasus dan pada 2021 jumlahnya hanya 171 kasus. Sedangkan pada 2024 terjadi 334 kasus yang terbagi dalam korban anak laki-laki 70, anak perempuan 132 dan perempuan dewasa 132 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, saat ini masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
“Data dari pelayanan di UPTD PPA, setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat, angkanya memprihatinkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2025).