Kemudian, akan dikonsultasikan ke KPU RI untuk mengetahui langkah kedepannya seperti apa misalnya, apakah Adhok yang sebelumnya telah dibubarkan akan dibentuk kembali, hingga perencanaan anggarannya.
“Kita akan tunggu dulu putusan MK ini secara utuh akan kita baca dan pelajari, setelah itu kami akan konsultasi ke KPU RI untuk menunggu arahannya seperti apa. Sekarang kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, kita tunggu arahan KPU RI saja,” katanya. (agm)