BANTENEKSPRES.CO.ID–Untuk memastikan ketepatan ukuran, Pemkot Tangerang akan melakukan uji tera. Sasaranya, mulai dari SPBU, hingga timbangan yang ada di pasar tradisional maupun modern. Uji tera dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang akan merugikan konsumen.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan akan melakukan pengawasan tera terpadu pada awal bulan mendatang.
Ia menjelaskan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta timbangan di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang akan merugikan masyarakat, terutama di tengah kenaikan permintaan selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan lewat pengawasan tera, masyarakat mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan selama bertransaksi. Hal ini merupakan bentuk pengawasan agar semua aktivitas transaksi nantinya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya. Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga akan melakukan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.
Pengawasan tera sebelumnya rutin dilakukan termasuk menyasar alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas transaksi perdagangan di tengah masyarakat. “Kami juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang ditemukan tidak memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pengawasan tera menjelang Ramadan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga selama Ramadan.
November tahun lalu, Pemkot Tangerang sudah melakukan uji tera di sejumlah SPBU jelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. Pengecekan dilakukan pada enam nozzle secara acak. Hasilnya, semua masih dalam batas yang ditetapkan. Semuanya masih dalam batas yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Selain melakukan uji tera ia juga memastikan bahwa stok BBM hingga akhir tahun 2024 aman. Pengecekan uji tera juga terus dilakukan secara rutin termasuk jelang libur nasional.
Diharapkan, dengan adanya uji tera ini SPBU dapat menjaga kualitas dan kesiapannya khususnya dalam menyambut libur nasional. Selain itu, apabila masyarakat Kota Tangerang menjumpai kecurangan pada SPBU dapat melaporkan ke Disperindagkop UKM bidang Perdagangan melalui aplikasi LAKSA. (adv)