Meski begitu, manajemen talenta ini juga lemah akan pengawasan dan memungkinkan adanya jual beli jabatan.
“Tapi kan saya kira prinsipnya bersama ya, orang akan dinilai soal kecakapan kualitas ini hanya cara-cara yang berbeda saja menurut saya,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat, khususnya pada jabatan pimpinan pratama yang saat ini banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Dimyati mengatakan, penetapan pejabat eselon II atau pimpinan pratama begitu penting dalam menjalankan dan mensukseskan program yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Maka dari itu, penetapan akan dilakukan berdasarkan manajemen talenta tanpa ada suap menyuap.
“Tidak berdasarkan like dislike, di Banten harus main bersih, tidak boleh ada sogok menyogok, apalagi main-main,” katanya. (mam)