SERANG — Pj Sekda Banten Nana Supiana menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi, sehingga memiliki kontribusi yang besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu juga, pers dapat mengontrol pemerintah, yakni melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kebijakan pemerintah.
Hal itu diungkapkan dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di KP3B, Rabu (26/2).
Momen peringatan HPN ini merupakan momen penting dalam kolaborasi antara pers dan Pemprov Banten. Di mana pers dapat mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Dihadiri Pj Gubernur Banten dan Ketua PWI Pusat, 179 Jurnalis Ikut OKK PWI Banten
“Kolaborasi ini penting, pers memiliki peran untuk bisa mengawasi dan mengawal program yang telah dicanangkan oleh pemerintah, yang tentunya untuk memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.