Oleh sebab, pihaknya tetap bersinergi dan membantu instansi manapun dalam program ketahanan pangan.
Dengan adanya program ketahanan pangan di setiap desa-desa, setidaknya mampu mengerakkan stok pangan tingkat kecamatan dan mampu mendapatkan pangan yang berkualitas baik sehingga dapat memenuhi gizi yang baik.
Lebih rinci, Danramil mengatakan, berdasarkan perintah Presiden Indonesia bahwa anggaran dana desa tahun 2025, wajib dianggarkan untuk ketahanan pangan. Artinya secara otomatis program ketahanan pangan bisa lebih baik lagi dan maksimal. (zky)