Satpol PP Awasi Rumah Makan dan THM di Kota Serang

Satpol PP
Kepala Seksi (Kasi) Satpol PP Kota Serang, Sugiri saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Serang, Rabu (26/2). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Seperti biasa. Seperti tahun tahun sebelumnyalah kita buka jam 4 kan gitu. Tapi kan itu kita lihat juga di Kota Serang juga banyak non-muslim juga nanti seperti apa,” ujarnya.

Selain rumah makan, THM juga menjadi catatan dalam rapat persiapan menjelang Ramadan. Total ada 10 THM yang sudah disegel dan dilarang beroperasi.

Bacaan Lainnya

“THM sedang diproses di kepolisian, yang kita laporkan total kemarin ada 13 THM, yang tiga sudah kita bongkar, tinggal 10 yang masih dalam tahap proses,” ujarnya.

Ia menyampaikan Satpol PP bersama kepolisian juga sudah melakukan patroli dalam rangka persiapan bulan Ramadan demi menjaga ketertiban di Kota Serang. “Kita sudah mulai patroli bersama dengan Polres. Beberapa hari kemarin kita juga persiapan Ramadan, kita sudah melakukan patroli setiap malam,” tegasnya.

BACA JUGA: THM Nekat Beroperasi akan Dibawa ke Ranah Hukum

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin meminta Pemkot Serang kembali mengatur jam buka rumah makan selama Ramadan.

Pos terkait