Selama Puasa, Jam Pulang Kerja ASN Lebih Cepat

ASN
Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerjanya juga berubah. Yakni, Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

“Untuk Jumat jam masuk kerja dari 08.00 WIB sampai 14.30 WIB, waktu istirahat 11.30 WIB sampai 12.30 WIB,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

“Tak hanya itu, selama bulan Ramadan kegiatan apel hari Senin dan apel hari Kesadaran Nasional untuk sementara juga ditiadakan,” tutupnya. (bud)

Pos terkait