TANGERANG — Empat tersangka dalam pusaran kasus penembakan bos rental mobil belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Namun, berkas perkara keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM45, Kecamatan Jayanti menyeret tersangka dari sipil dan oknum TNI AL. Adapun, keempat tersangka yang dibekuk Polresta Tangerang, Polda Banten merupakan tersangka dari sipil atau warga biasa.
Keempatnya berinisial, AS, IM, IS dan HR. Adapun, tersangka dari oknum TNI AL insial Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA, sedang menjalani peradilan militer di Jakarta. Kasus ini terungkap saat viralnya video penembakan bos rental mobil pada Kamis (2/1) dini hari pukul 04.30 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, berkas perkara empat tersangka sipil sudah dinyatakan lengkap. Namun, jaksa masih menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti.