KELAPA DUA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan serta Penerapan Sistem Keamanan Manajemen Informasi dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, di Fame Hotel, Kamis (27/02/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan, digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan kependudukan bagi masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan aman sangat dibutuhkan. Maka dari itu, diperlukan digitalisasi agar dapat mempercepat proses pelayanan itu sendiri,” ujar Sekda.
Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan Adminduk. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).