“Kita harus menanamkan political will yang kuat untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme, transparansi, dan inovasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tugas yang dijalankan,” katanya.
Ia berharap, melalui FGD ini, Pemkab Tangerang dapat terus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sehingga pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, dapat semakin cepat dan akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, CR. Inton, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik dalam meningkatkan layanan Adminduk.
Forum ini juga bertujuan memperkuat sistem keamanan digital guna meminimalisir risiko penyalahgunaan data serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Dalam kegiatan ini, kami menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucapnya.