Ia menjelaskan, pihaknya menghadirkan aktivis di bidang kesehatan, pemerintah kabupaten/ kota, filantropi, organisasi masyarakat serta unsur perguruan tinggi. Rembuk menghasilkan komitmen bersama yang ditandatangani Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, perwakilan sektor non pemerintah untuk disampaikan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
“Momentum ini sangat penting dalam memperkuat komitmen dan upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pihaknya akan memetakan langkah konkret dalam penanganan stunting. Mulai dari anak yang mengalami stunting, keluarga berisiko stunting, dan ibu hamil. Juga pola asuh anak termasuk dirumuskan sebagai upaya dalam menekan prevalensi stunting.
“Melalui rembuk stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta menguatkan komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” tuturnya.