Tunggakan Pajak Restoran Mencapai Rp2,4 Miliar, Stiker Nunggak Pajak Tak Digubris

Tunggakan
Petugas Bapenda Kabupaten Tangerang menempelkan stiker belum membayar pajak di salah satu restoran yang menunggak pajak di Kabupaten Tangerang. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

“Biasanya yang menunggak pajak itu terutama WP restoran alasan mereka menggunakan dulu uang pajak untuk operasional usaha mereka. Seharusnya kan uang pajak yang dititipkan konsumen itu langsung dilaporkan kemudian setorkan. Kenyataannya, mereka pakai dulu untuk alasan operasional mereka, untuk diputar lagi. Kita menagih baru mereka bayar, rata-rata kelakuan WP yang tidak patuh itu,” sebutnya. (sep)

Pos terkait