Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Masyarakat
BERIKAN PENGHARGAAN: Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memberikan piagam kepada Kabag Kesra Pemkab Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung, Kamis ( 27/2). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK – Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung, Kamis ( 27/2).

Bacaan Lainnya

Amir mengatakan, rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi dan optimalisasi peran UPZ dalam ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Menurut Amir, UPZ memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat dengan amanah dan profesional.

BACA JUGA: Baznas Kabupaten Lebak Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita semua dapat merumuskan langkah-langkah stategis guna mengoptimalkan UPZ dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS dan DSKL secara lebih efektif,” katanya.

Pos terkait