Dikatakan Haryadi, dari informasi yang diterimanya, Pemprov Banten akan memberikan bantuan keuangan, untuk kebutuhan honorarium adhoc baik di tingkat kecamatan sampai desa. Jumlahnya sekitar Rp26 miliar, yang dibagi untuk KPU Rp22 miliar dan Bawaslu Rp4 miliar, khusus untuk kebutuhan adhoc salah satunya untuk membayar honor penyelenggara.
“Kami sudah bersurat, dan Pemprov Banten informasinya akan membantu namun untuk adhoc saja kurang lebih Rp26 miliar jumlahnya. Artinya baik itu honor dan lainnya, untuk PPS, KPPS, Panwascam, dan lainnya pakai anggaran provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, Pemkab Serang tidak menganggarkan PSU karena bukan masuk kategori kebencanaan. Namun lantaran mendesak yang mengharuskan dana BTT akhirnya dikeluarkan.
Dari Rp12 miliar dana BTT yang dimiliki, hanya Rp11,5 miliar yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.