TANGERANG — Angka pada nama sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang berbeda-beda. Ada yang menggunakan angka Romawi dan juga ada yang menggunakan angka huruf biasa pada nama sekolah. Hal tersebut karena adanya nomenklatur dan keputusan yang telah ditetapkan dan juga sudah di daftarkan ke Kementerian Pendidikan.
Perbedaan angka Romawi dengan angka huruf tidak menjadi permasalahan di sekolah. Akan tetapi, sekolah yang menggunakan angka Romawi wajib mencantumkan angka Romawinya ke semua kegiatan, surat, serta logo sekolah. Jika berbeda, maka akan ada kesalahan semuanya.
Kepala SDN Kramat V Pakuhaji Bara Indrawan mengatakan, untuk sekolahnya menggunakan angka Romawi. Hal tersebut sudah sesuai dengan nomenklatur yang ada. Bara menjelaskan, sekolah-sekolah di wilayah Pakuhaji, selurhnya menggunakan angka Romawi dan tidak menggunakan angka huruf.
”Kalau di sekolah saya menggunakan angka Romawi sesuai dengan nomenklatur, bahkan angka Romawi ini sudah wajib digunakan di kop surat, logo sekolah, bahkan nama Kramat V juga sudah masuk ke Kemdikdasmen,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Rabu (26/2).