Bara menambahakan, penggunaan angka Romawi juga untuk membedakan nama sekolah yang kemung_kinan sama di daerah lain. Misalnya, di daerah kota ada juga SDN Kramat V tapi di sana mungkin pakai angka huruf bukan pakai angka Romawi.
”Bisa jadi juga untuk sebagai pembeda, tetapi untuk di SDN Kramat V ini wajib menggunakan angka Romawi, dan tidak di perbolehkan menggunakan angka huruf karena sudah menjadi kebiasaan dan sudah ditetapkan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala SDN Panongan 1 Sarmin menjelaskan, untuk sekolahnya menggunakan angka huruf. Ini karena sudah dari sananya sesuai dengan penetapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan juga Kemdikdasmen. Di wilayah Kecamatan Panongan, katanya, ada sekolah yang menggunakan huruf angka dan ada juga yang menggunakan angka Romawi.
”Biasanya, yang menggunakan angka Romawi berada di dekat perbatasan kecamatan lainnya. Sedangkan beberapa yang menggunakan angka huruf karena lokasinya yang berada di pusat keramaian. Tetapi, sebenarnya penetapan tersebut sudah menjadi aturan masing-masing sekolah dan kami hanya menjalankan saja apa yang sudah menjadi aturan,” tutupnya.(ran)