“Kami harap imbauan ini dipatuhi seluruh satuan pendidikan, karena jika tidak, ada konsekwensinya,” tutur Maman.
Syahrini, salah seorang orangtua siswa menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lebak ini.
“Kebijakan larangan ini sangat positif, terutama jika dilihat dari tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Larangan terhadap kegiatan berisiko tentunya dapat mengurangi potensi masalah,” ungkapnya.
Dia berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Kami mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (fad)