SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih melakukan pemetaan anggaran yang bakal diefisienkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dari hasil hitung-hitungan, anggaran yang telah dipangkas sudah mencapai Rp140 miliar dari yang ditargetkan Rp200 miliar, masih menyisakan sekitar Rp60 miliar untuk mencapai target.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, pemangkasan anggaran sampai kini masih dilakukan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada seluruh OPD di Kabupaten Serang.
Sehingga, OPD kini sedang menghitung sendiri anggaran mana yang dilakukan pemangkasan, berdasarkan presentase yang sudah tercantum pada surat edaran tersebut.
“Misalnya OPD mana yang 50 persen, menghitung sesuai efisiensi sisanya 50 persen, termasuk belanja lain, seperti ATK, sewa hotel, dan lainnya, artinya mereka patuh terhadap Inpres. Sudah ada yang selesai dan belum,” katanya, Minggu (2/3).