“Inpres ini, insya Allah tidak akan mengganggu target atau rencana program prioritas yang sudah dianggarkan, yang terkena efisiensi hanya pendukung saja seperti sewa hotel, ATK dan lainnya. Kalau yang bukan bersumber dari APBD, itu langsung dipotong di sananya, seperti bantuan pembangunan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Disinggung apakah DPRD Kabupaten Serang juga ikut kena efisiensi, Sarudin mengaku, tetap kena efisiensi anggaran karena Inpres ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD.
Namun, untuk efisiensi anggaran di DPRD Kabupaten Serang masih tahap penghitungan yang belum selesai. (agm)