BANTENEKSPRES.CO.ID–Diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih berlaku hingga 31 Maret mendatang. Pembayaran bisa dilakukan di mobil loket keliling yang singgah di kantor kelurahan.
Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mendiskon PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan (BPHTB) masing-masing 25 persen.
Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014. Diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu.
Diskon 6 persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon 4 persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon 3 persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta. Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, untuk mempermudah wajib pajak, selain menyediakan pembayaran daring dengan berbagai platform, juga bisa memanfaatkan loket PBB-P2 keliling di 104 kelurahan di Kota Tangerang. Dengan lokasi dan tanggal pelaksanaan terbaru setiap minggunya. “Spesial Diskon HUT Kota Tangerang ini diharapkan dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ungkapnya. (adv)
Tanggal 04 dan 05 Maret Pukul 08.00 – 14.30 wib, ini lokasi dan tanggal loket keliling pembayaran PBB dan BPHTB.
- UPT Barat
- UPT Timur
– Kelurahan Batujaya
- Kelurahan Belendung
- Kelurahan Karang Sari
- Kelurahan Sukaasih
- Kelurahan Cibodasari
- Kelurahan Gandasari
- Kelurahan Pabuaran Tumpeng
- Kelurahan Cimone
- Kelurahan Sangiang Jaya
- Kelurahan Sudimara Barat
- Kelurahan Poris Plawad Utara
- Kelurahan Pondok Bahar
- Kelurahan Kreo Selatan
- Kelurahan Panunggangan Timur
- Kelurahan Panunggangan Utara
06 Maret
Pukul 08.00 – 14.30 wib
- UPT Barat
- UPT Timur
- Kelurahan Batujaya
- Kelurahan Belendung
- Kelurahan Karang Sari
- Kelurahan Sukaasih
- Kelurahan Panunggangan Barat
- Kelurahan Manis Jaya
- Kelurahan Sangiang Jaya
- Kelurahan Sudimara Barat
- Kelurahan Poris Plawad Utara
- Kelurahan Pondok Bahar
- Kelurahan Kreo Selatan
- Kelurahan Panunggangan Utara
07 Maret
Pukul 08.00 – 14.30
- UPT Barat
- UPT Timur
- Kelurahan Batujaya
- Kelurahan Jurumudi Baru
- Kelurahan Karang Sari
- Kelurahan Sukaasih
- Kelurahan Panunggangan Barat
- Kelurahan Manis Jaya
- Kelurahan Pabuaran Tumpeng
- Kelurahan Cimone
- Kelurahan Periuk Jaya
- Kelurahan Sudimara Barat
- Kelurahan Kenanga
- Kelurahan Pondok Bahar
- Kelurahan Kreo Selatan
- Kelurahan Panunggan Utara