“Nah nanti kalau ini bisa diselesaikan, bisa diambil oleh pemerintah daerah. Maka ini akan dilakukan kajian terkait dengan proses pembangunannya,” tuturnya.
Terakhir Wahyu menegaskan selama, ini kebutuhan dan keinginan masyarakat Kota Serang, dirinya bersama Wali Kota akan berusaha untuk mengembalikan kembali fungsi PIR dan menjadikan PIR lebih moderen.
“Tapi kalau memang ini dianggap bahwa diperlukan mengambil alih pasar rau demi kepentingan masyarakat Kota Serang, pasti Pak Wali akan memberitahukan untuk diputus kontraknya. Kan begitu. Pilihannya hanya itu saja. Tapi yakinlah bahwa apapun keputusan ini adalah yang terbaik untuk masyarakat Kota Serang,” tutupnya. (ald)