Dengan begitu kehadiran rumah subsidi ini menjadi salah satu solusi agar seluruh anggota polisi memiliki rumah tetap yang layak huni.
“Kita harap ke depan kerjasama ini bisa terjalin dengan baik dan anggota kita semakin sejahtera, dapat menghuni rumah yang layak huni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah subsidi atau KPR dengan ukuran 36/72 meter persegi ini bernilai sekitar Rp200 juta, yang bekerjasama dengan Bank BRI, dan Bank BJB.
“Personel Polda Banten juga dapat mengajukan fasilitas pinjaman dari PT Asabri yang bisa dicairkan dan masuk ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, skema sumber pembayaran dilakukan dengan pemotongan gaji setiap bulan, baik melalui Bank BRI dengan lama subsidi 10-15 tahun, dengan angsuran flat Rp1,5 juta sampai dengan Rp1,9 juta.
“Sementara untuk di Bank BJB dengan angsuran awal Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, program tersebut merupakan langkah dalam mendukung program Presiden RI yang menciptakan 3 juta rumah.