12 Ribu Karyawan di PHK, PHK Bayangi Provinsi Banten

Provinsi Banten
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi saat diwawancarai awak media, Rabu (5/3). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Mudah-mudahan yang lainnya tidak menyusul,” ujarnya.

Dikatakan Septo, PHK yang dilakukan kedua perusahaan tersebut diakibatkan oleh faktor perkembangan usaha, di mana pemegang merek telah menurunkan permintaan produk, sehingga dengan terpaksa Perusahaan harus mengurangi volume produksi.

Bacaan Lainnya

“Alasannya karena ordernya (permintaan produk-red) kurang besar, jadi mereka tidak mendapatkan order, sehingga mereka harus mem-PHK,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku tahun ini menjadi tahun yang cukup sulit, sebab dimungkinkan adanya beberapa perusahaan yang akan melakukan PHK.

“Tahun depan mulai ada lagi (PHK-red), tapi bukan karena UMK alasannya, mungkin karena perkembangan perusahaanya,” tuturnya.

Dikatakan Septo, PHK tidak selalu dalam bentuk masal, melainkan juga terdapat perusahaan yang meminta izin setiap hari untuk PHK. Izin PHK tersebut berasal dari kabupaten/kota yang ada di Banten. Meski terdapat 12 ribu karyawan yang di PHK, namun sebagian besar karyawan telah menerima haknya.

Pos terkait