“Dari 12 ribu yang terkena PHK itu di 2024, ada satu atau dua yang melapor, dan itu sudah ditindaklanjut, dan kita terbantu sekarang karena kepolisian sudah membentuk desk ketenagakerjaan, sehingga tindakan pidana ketenagakerjaan itu sudah bisa ajukan dan dibantu kepolisian untuk memproses,” ungkapnya.
Adapun perusahaan yang hengkang, ungkap Septo mereka pergi begitu saja dan tidak melapor. Namun nanti perusahaan tersebut akan meminta izin untuk melakukan PHK.
“Dia gak mau dibilang hengkang tapi pengembangan disebutnya,” paparnya.
BACA JUGA: Disnakertrans Kerahkan Pelajar Hadiri Job Fair
BACA JUGA: Sah! UMP Provinsi Banten Naik Jadi Rp2,9 Juta
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengaku, saat ini di tengah banyaknya pabrik yang tutup di Banten, ternyata banyak juga industri yang mendaftar untuk dibangun di Banten. Maka dari itu pihaknya harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), dan memperkuat infrastruktur.