Pemkot Tangsel Hapus Retribusi Pemakaman

Pemakaman
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan sambutan saat rapat paripurna pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di gedung DPRD Kota Tangsel, Serpong beberapa waktu lalu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Kondisi ekonomi saya pas-pasan dan dengan dihapuskannya retribusi pemakaman ini akan sedikit meringankan bebannya. Selama ini retribusi tidak besar tapi, itu terasa membebani keluarga,” singkatnya. (bud)

Pos terkait