“Katanya takut ditembak rakyat jika menemui langsung,” sambungnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur mengaku, yang disampaikan Mahesa ini berlebihan, karena pada dasarnya dirinya ketika itu melakukan Sidak pagar laut itu dilakukan secara personal yang artinya tidak ada pengawalan dari mana pun.
Dirinya ketika itu, datang ke kantor Kecamatan Tanara untuk memberikan keterangan dan datang ke kantor Desa Pedalaman.
“Kenapa saya tidak ke masyarakat, karena saat itu saya mengumpamakan penolakan lebih banyak daripada yang menerima. Seandainya, saya ini datang tanpa pengawalan, siapa yang menjamin keselamatan saya, siapa yang bertanggungjawab, kan tidak ada,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/3).
Ghofur menegaskan, di Kabupaten Serang sejak tahun 80 an yang kala itu DLH dan DPMPTSP telah menyatakan, di Kecamatan Tanara dan Tirtayasa itu untuk industri dan di Kecamatan Pontang untuk pelabuhan.