PANDEGLANG — Bupati Kabupaten Pandeglang Dewi Setiani menerima 48 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang. Penyerahan sertifikat ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan tata kelola aset daerah di Pandeglang.
“Dengan sertifikasi ini, aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat. Untuk itu, kami berterima kasih kepada kantor BPN dan berharap sinergi ini terus berlanjut,” kata Dewi saat acara serah terima sertifikat di Pendopo Pandeglang, Kamis (6/3/).
Menurut Dewi, sertifikasi tanah milik pemerintah ini menjadi bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Bupati Dewi Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah
Pada tahun 2024, KPK melalui program “Bus KPK” di Banten memfasilitasi percepatan sertifikasi aset dengan melibatkan kepala daerah dan kantor pertanahan se-Banten.