Lanjut Budi, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan bertindak tegas terhadap provider yang tidak kooperatif dan tidak beraturan dalam memasang kabel-kabel.
“Saya akan keluarkan surat yang tegas bahwa dia harus menertibkan nya di tahun ini. Kalau tidak kita putus izinnya,” tegasnya.
Karena menurutnya kabel-kabel semrawut yang ada di Kota Serang ini, sebagian besar karena ulah para provider yang tidak memperhatikan aturan dan hanya sekedar memasang tanpa memikirkan resiko kedepannya.
“Nah, saya lihat ini banyak provider yang tidak kooperatif, ya. Artinya memasang kabel asal-asalan, kadang numpang di kabel telkom, PLN, dan semrawut,” jelasnya.
BACA JUGA: Ahli Waris Sepakat Hibah ke Pemkot Serang, Budi Rustandi Buka Segel SDN Kuranji
Koordinator Provider Telekomunikasi Swasta Telkom, Deni Setiadi mengaku mendukung rencana Pemkot Serang terkait penertiban kabel-kabel semrawut. Pihaknya akan membantu Pemkot Serang untuk mewujudkan Kota Serang yang rapih.