PANONGAN — Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan pengecekan di lokasi transportir milik PT. Sentral Global Buana yang di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dilokasi tersebut dijadikan tempat penimbunan solar bersubsidi, Kamis (06/03).
Dalam pengecekan yang dilakukan, anggota Krimsus memeriksa seluruh area untuk memastikan apakah lokasi tersebut digunakan untuk lakukan penimbunan solar ilegal. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tangki atau wadah yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM).
”Siang ini kami telah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada penimbunan BBM. Di lokasi ini hanya terdapat mobil tangki kosong, karena memang tempat ini hanya digunakan untuk parkir atau sebagai garasi,” ungkap Kasubnit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah.