Pastikan Bukan Tempat Penimbunan, Polisi Cek Gudang Solar Subsidi

Solar
RESMI: Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang memeriksa gudang solar dan truk pengangkut yang di laporkan warga menjadi tempat penimbunan. Setelah pemeriksaan dipastikan tidak ada tindak penimbunan.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

PANONGAN — Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan pengecekan di lokasi transportir milik PT. Sentral Global Buana yang di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pengecekan ini dilaku­kan sebagai respons terhadap informasi dilokasi tersebut dijadi­kan tempat penimbunan solar bersubsidi, Kamis (06/03).

Dalam pengecekan yang dilaku­kan, anggota Krimsus memeriksa seluruh area untuk memastikan apakah lokasi tersebut digunakan untuk lakukan penimbunan solar ilegal. Hasil pengecekan menun­jukkan bahwa tidak ditemukan tangki atau wadah yang diduga digunakan untuk menimbun ba­han bakar minyak (BBM).

Bacaan Lainnya

”Siang ini kami telah melakukan pengecekan, dan hasilnya menun­jukkan bahwa tidak ada penim­bunan BBM. Di lokasi ini hanya terdapat mobil tangki kosong, karena me­mang tempat ini hanya diguna­kan untuk parkir atau se­bagai garasi,” ungkap Kasubnit Krimsus Satres­krim Polresta Ta­ngerang, Iptu Fir­man Ardiansyah.

Pos terkait