Iptu Firman menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak para pelaku penimbunan BBM jika terbukti ada tempat yang menyimpan bahan bakar bersubsidi secara ilegal. ”Kami dari Polresta Tangerang berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM.,
Sementara itu, Redi, selaku pengelola transportir solar PT. Sentral Global Buana, mengaku merasa terganggu dengan adanya pemberitaan yang menyebut garasi mobil tangki solar sebagai tempat penimbunan BBM. Ia mengundang semua pihak, baik dari media maupun kepolisian, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, karena menurutnya tidak ada yang perlu ditutupi.
”Kami pastikan ini hanya garasi dan bukan tempat penimbunan. Dari pihak kami pun mengundang semua pihak, baik dari media maupun kepolisian, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” tandasnya.(sep)