“Kami mengucapkan terimakasih kepada pengembang PT Agung Sedayu Grup yang sudah peduli terhadap kondisi jalan raya di wilayah kami yang menuju Pantai Tanjung Pasir,” kata seorang warga setempat bernama Bahtiar kepada wartawan Banten Ekspres, Kamis (6/3/2025).
Menurut Bahtiar perbaikan jalan raya menuju Pantai Tanjung Pasir ini sebetulnya bukan kewenangan pihak pengembang atau swasta, melainkan kewenangan Pemkab Tangerang.
“Karena jalan ini milik Pemkab Tangerang seharusnya yang membangun adalah Pemkab Tangerang bukan pihak swasta, apa memang Pemkab Tangerang melalui dinas terkait tidak mampu? pertanyaannya kan begitu,” ucapnya.
Ia pun menyayangkan, sikap dinas terkait yang terkesan enggan merespon keluhan warga, bahkan terkesan tidak tanggung jawab terhadap jalan tersebut.
“Ini kan jelas sepertinya Pemkab Tangerang tidak tanggung jawab atas perbaikan Jalan Raya Tanjung Pasir, sehingga harus swasta yang membangun,” imbuhnya.