Sempat Alot, Gerbang Parkir Stadion MY Dibuka

Stadion MY
PEMBUKAAN GERBANG: Wali Kota Serang, Budi Rustandi, berbicara dengan pihak pengelola untuk membuka gerbang parkir Stadion MY, Kota Serang, Kamis (6/3). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Kalaupun memang mau menuntut, kalau tidak ada jalur hukumnya, bisa dimediasi di pengadilan,” tutupnya.

Disisi lain, Fery, pengelola pihak gerbang parkir stadion MY, mengungkapkan bahwa dirinya tidak melanggar aturan atau wanprestasi seperti yang disinggung oleh Pemerintah Kota Serang. Menurutnya pihaknya sudah melakukan pembayaran kepada pemerintah Kota Serang.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah ada pembayaran ke pemerintah kota serang artinya secara aturan kita tidak melanggar atau bertindak wanprestasi,” kata Fery.

Pihaknya mengungkapkan adanya kontrak resmi dengan Wali Kota sebelumnya, maka Pemkot Serang tidak bisa membongkar gerbang parkir tersebut. Sampai ada putusan resmi dari pengadilan.

BACA JUGA: Tidak Dianggarkan, Stadion MY Tidak Terawat

“Maksud saya begini, ini kan sudah ada keputusan dari walikota sebelumnya perihal kontraknya, kalau emang itu mau disegel berarti harus ada surat permohonan surat putusan penyegelan,” katanya.

Pos terkait