Bawaslu Kota Tangerang Hadapi Sidang Etik, Saripudin Tak Hadir, Sachrudin Hadir Beri Keterangan

Bawaslu
Ketua tim kuasa hukum Gading (kiri) Sachrudin (dua dari kiri) sebagai pihak terkait dan tim kuasa hukum pengadu saat mengikuti sidang DKPP yang mengadili Bawaslu Kota Tangerang, kemarin. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

Gading memaparkan bahwa Sachrudin yang saat ini sudah menjabat sebagai Wali Kota Tangerang 2025-2025 usai dilantik pada 20 Februari 2025 kemarin oleh presiden Prabowo Subianto di Jakarta menunjukan itikat baik hadir sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

BACA JUGA :
Sachrudin Akan Lakukan Evaluasi Pejabat, Sebelum Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

Bacaan Lainnya

Dan menurut Gading, Bawaslu kota Tangerang sudah bekerja dengan maksimal dan pihaknya juga telah memberikan bukti, bahwa tidak ada bukti money politik dalam pembagian tiket laga Persikota melawan PSPS Pekanbaru itu.

“Persidangan ini adalah sidang majelis dewan kehormatan. Penting atau tidak itu tergantung pengadu. Sidang itu harus melihat syarat formil dan unsur terpenuhi atau tidak. Dan nyatanya memang tidak terbukti tuduhan itu,” ujar Gading.

Sementara Sachrudin, dalam keterangannya sebagai pihak terkait memberikan penjelasan kepada pimpinan majelis bahwa,

Pos terkait