Gading memaparkan bahwa Sachrudin yang saat ini sudah menjabat sebagai Wali Kota Tangerang 2025-2025 usai dilantik pada 20 Februari 2025 kemarin oleh presiden Prabowo Subianto di Jakarta menunjukan itikat baik hadir sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
BACA JUGA :
Sachrudin Akan Lakukan Evaluasi Pejabat, Sebelum Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat
Dan menurut Gading, Bawaslu kota Tangerang sudah bekerja dengan maksimal dan pihaknya juga telah memberikan bukti, bahwa tidak ada bukti money politik dalam pembagian tiket laga Persikota melawan PSPS Pekanbaru itu.
“Persidangan ini adalah sidang majelis dewan kehormatan. Penting atau tidak itu tergantung pengadu. Sidang itu harus melihat syarat formil dan unsur terpenuhi atau tidak. Dan nyatanya memang tidak terbukti tuduhan itu,” ujar Gading.
Sementara Sachrudin, dalam keterangannya sebagai pihak terkait memberikan penjelasan kepada pimpinan majelis bahwa,