“Tiket itu diberikan oleh manajemen Persikota, bukan kita beli. Tiket diberikan kepada saya sebagai Ketua Askot PSSI Kota Tangerang. Tiket itu diberikan kepada anak-anak SSB agar anak-anak yang sedang menimba ilmu sepakbola di SSB, mendapatkan pengetahuan cara bermain sepakbola dengan menonton laga Liga2 dan menambah semangat mereka dalam menimba ilmu sepakbola,” kata Sachrudin. Kepada majelis hakim ia memaparkan usai anak-anak sekolah sepakbola (SSB) itu berusia 5-15 tahun. Ada 55 SSB yang ada di Kota Tangerang.
Ditemui usai persidangan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan dengan kejadian ini pihaknya akan lebih introspeksi diri. Namun ia berharap majelis kehormatan dapat memutuskan dengan seadil-adilnya dengan menolak aduan Saripudin bersama timnya. “Kami meminta majelis kehormatan menolak aduan tersebut. Dan selanjutnya merehabilitasi semua nama baik Bawaslu kota Tangerang,” ujar Komarullah kepada BANTENEKSPRES.CO.ID.