Ada Masalah PBB dan BPHTB ? Bisa Bertanya Lewat Chat WA

Bapenda Kota Tangerang membuka loket pembayaran keliling di kelurahan.

BANTENEKSPRES.CO.ID–Anda punya masalah dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ? Tak perlu risau. Anda bisa bertanya lewat Chat whatsapp (WA).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka layanan Chat WA selama 24 jam seputar masalah PBB dan BPHTB di nomor 0821-3333-5530. “Layanan ini untuk mempermudah warga mendapatkan informasi dan jawaban seputar permasalahan PBB dan BPHTB,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat (7/3/2025).

Bacaan Lainnya

 

Ia memaparkan layanan chat interaktif WA ini memungkinkan warga untuk mengurus pajak dengan lebih praktis dan cepat. Kiki mengatakan layanan ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

 

Kiki mengajak warga untuk membayar PBB dan BPHTB di Maret ini, karena diskon 25 persen masih berlaku hingga 31 Maret nanti. Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014. Diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

 

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta. Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.

 

Kiki mengatakan engan layanan chat interaktif ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, seperti cara pembayaran, status tagihan, serta berbagai prosedur administrasi lainnya hanya melalui aplikasi pesan instan WA.

 

“Layanan ini dapat diakses di nomor WhatsApp 0821-3333-5530 selama 24 jam, namun petugas akan menjawab sesuai jam kerja yaitu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pesan akan dibalas sesuai urutan pesan masuk,” jelas Kiki.

 

Kata Kiki, layanan chat interaktif dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas bagi warga untuk mengajukan pertanyaan atau memperoleh bantuan kapan saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Bapenda Kota Tangerang.

 

“Tujuan kami, pastinya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak dengan cara yang lebih efisien dan tanpa hambatan. Layanan chat interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengurus kewajiban pajaknya,” tutur Kiki.

 

Lanjutnya, Bapenda Kota Tangerang pun berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah. Serta, mendukung peningkatan pendapatan daerah yang pada gilirannya dapat digunakan untuk kemajuan Kota Tangerang.

 

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak dan dapat melakukan transaksi tanpa harus terhalang oleh waktu dan jarak,” ungkapnya. (adv)

Pos terkait