“PT Mayora itu karena tidak memperpanjang kontrak karyawan. Menurut informasi yang saya dapatkan untuk PT Cingluh dan PT Adis ini, selain dari yang disampaikan oleh kepala dinas ketenagakerjaan juga saya mendengar informasi bahwa perusahaan tersebut akan pindah ke wilayah Jawa Tengah,” tuturnya.
Van Line-nya perusahaan-perusahaan tersebut ke wilayah Jawa Tengah, disampaikan Taufik Arahman, karena persoalan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang terbilang tinggi di Banten. Sehingga berdampak terhadap biaya produksi.
BACA JUGA :
Dewan Minta Bazar Digelar di Lingkungan Warga
“Informasi yang saya dapat itu, akan pindah perusahaan itu tadi alasannya karena UMR dan UMK di wilayah kita,” ujarnya. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang ini meminta pemerintah melakukan berbagai upaya yang cepat dan tetap terhadap dampak PHK.
“Harus segera ada upaya yang cepat dan tepat dari pemerintah,” ujarnya.