Baznas Kabupaten Serang Bantah Penyaluran Zakat Ajang Kampanye

Baznas
SAFARI RAMADHAN: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta sejumlah pejabat melaksanakan Safari Ramadan sekaligus menyalurkan zakat kepada mustahik beberapa hari lalu. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang membantah bahwa penyaluran zakat kepada mustahik sebagai ajang kampanye, seperti pada video fitnah yang beredar di media sosial (medsos).

Dalam video itu, menunjukkan penyaluran zakat kepada mustahik digunakan untuk mendulang suara salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin menegaskan, penyaluran zakat kepada mustahik di acara Safari Ramadan yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bukan sebagai ajang untuk berkampanye.

BACA JUGA: Pemkab Serang Tegaskan, Safari Ramadhan Tak Ada Unsur Politik

Penyaluran zakat tersebut murni sebagai bentuk ibadah yang sangat penting dalam Islam yang tentu memiliki manfaat besar bagi masyarakat, karena dapat membantu membersihkan harta, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan keadilan sosial.

Pos terkait