Badrudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan video yang beredar menyudutkan Baznas Kabupaten Serang tanpa mengecek keaslian dan kebenarannya.
Terlebih, Baznas ini merupakan mitra pemerintah daerah yang tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
“Kami tugasnya melakukan pengelolaan zakat, bukan bermain politik, kami tidak mengikuti salah satu calon apalagi mendukung. Saya harapkan masyarakat jangan mudah terpancing, harus ada kepastian terlebih dahulu sebelum menyimpulkan,” ucapnya.
Adapun mustahik penerima zakat, kata Badrudin, meliputi pelaku UMKM, guru ngaji, guru madrasah, marbot masjid, pemandi jenazah, madrasah, pondok pesantren (ponpes), majelis taklim, dan masjid.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Serang Diminta Buat UPZ Industri
Anggaran yang diperoleh untuk menyalurkan zakat ini, berasal dari zakat yang dikumpulkan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), baik UPZ dinas, perusahaan, kecamatan, maupun lainnya.